Tertangkap di Wardha: Enam Orang dalam Kasus Penggunaan Rekening untuk Judi Kriket

Tertangkap di Wardha: Enam Orang dalam Kasus Penggunaan Rekening untuk Judi Kriket

Terbongkarnya Kasus Penggunaan Rekening Bank di Wardha

Pihak berwenang di Wardha sukses mengungkap skema besar yang memanfaatkan rekening bank yang dibuat dengan identitas warga untuk operasi perjudian kriket online. Enam individu telah diringkus dalam kaitannya dengan kasus ini. Pihak kepolisian menemukan bahwa warga ditipu untuk membuka rekening yang kemudian dipakai untuk aktivitas terlarang.

Pengaduan Warga Mengawali Penyelidikan

Kasus ini terdeteksi setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan aduan di Kepolisian Kota Wardha. Pratik melaporkan Tanmay Bhagat dan Sunny Holani, yang memintanya membuka rekening bank untuk kepentingan finansial. Atas nama Pratik dan rekannya, rekening dibuka di Bank IDBI. Polisi mengungkapkan bahwa setelah akun dibuat, tersangka mengambil alih kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Pratik baru menyadari sesuatu terjadi setelah terjadi penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya, disertai ancaman dari para pelaku.

Pemanfaatan Rekening untuk Judi

Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa para pelaku menawarkan imbalan Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga dan pelajar untuk membuat rekening atas nama mereka. Setelah pembukaan akun, dokumen perbankan dijual kepada anggota jaringan lainnya. Rekening tersebut dipergunakan untuk transaksi di platform kasus judi kriket online seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Penyelidikan menunjukkan bahwa pemilik rekening hanyalah kedok sementara dokumen dan kontrol rekening tetap dikendalikan oleh para pelaku.

Identifikasi Enam Pelaku

Tersangka yang ditangkap meliputi Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua pelaku ini telah diamankan dan penyelidikan lebih lanjut sedang berjalan. Melihat dampak kasus ini, kepala kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, memutuskan untuk menyerahkan penyelidikan ke Unit Kejahatan Lokal.

Pemeriksaan Jaringan Lebih Lanjut

Kasus ini membuktikan bahwa rekening bank yang diakses melalui warga dapat dinyatakan untuk aktivitas perjudian. Polisi menyebutkan bahwa jaringan ini melibatkan lebih banyak orang dari enam pelaku yang sudah tertangkap, termasuk beberapa di luar Maharashtra. Penyelidikan terhadap anggota jaringan lainnya terus berlanjut. Ini menunjukkan betapa luasnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka mengeksploitasi kelemahan dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati agar terhindar dari penipuan serupa di masa depan.